MAKALAH: Pengaruh Publik Figur Terhadap Pembentukan Karakter Remaja
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Masa remaja merupakan masa yang
paling menentukan dalam kehidupan seseorang. Saat seseorang memasuki masa
remaja, maka ia akan menjadi lebih labil. Karena pada masa remaja, seseorang
akan mulai membentuk kepribadiannya. Kepribadian remaja dapat terbentuk dari
apa yang dilakukan remaja dalam kesehariannya. Dapat juga terbentuk dari lingkungan
keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan pendidikan, dan lingkungan pergaulannya, terutama
tren yang ada di lingkungannya.
Remaja ialah mereka yang berusia muda
yang berada dalam masa transisi antara masa kanak-kanak denga masa dewasa. Masa
remaja merupakan masa pencarian jati diri. Menurut Ir Nunuk Helilusiana, masa
remaja merupakan masa transisi dan secara psikologis sangat problematik, pada
masa ini mereka dalam keadaan ahomi (keadaan tanpa norma/hukum). Menurut ilmu psikologi, remaja
adalah suatu periode transisi dari masa awal anak anak hingga masa awal dewasa,
yang dimasuki pada usia kira kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18
tahun hingga 22 tahun.
Masa remaja bermula pada perubahan
fisik yang cepat, pertambahan berat dan tinggi badan yang dramatis, perubahan
bentuk tubuh, dan perkembangan karakteristik seksual seperti pembesaran buah
dada, perkembangan pinggang dan kumis, dan dalamnya suara. Pada perkembangan
ini, pencapaian kemandirian dan identitas sangat menonjol (pemikiran semakin
logis, abstrak, dan idealistis) dan semakin banyak menghabiskan waktu di luar
keluarga. Masa remaja dapat dikatakan sebagai
masa pencarian jati diri. Menurut Elizabeth B.
Hurlock (1990:87),
masa remaja adalah masa kritis identitas atau masalah
identitas-ego
remaja. Identitas diri yang dicari remaja berupa usaha untuk menjelaskan siapa
dirinya dan apa perannya dalam masyarakat, serta usaha mencari perasaan
kesinambungan dan kesamaan baru.Dalam masa ini, remaja akan mulai
mencari jati dirinya. Namun dalam masa pencarian jati diri ini, remaja sering
salah memilih teman dalam pergaulan. Disamping itu meeka cenderung
terpengaruh oleh lingkungan sekitar, baik pengaruh positif maupun negatif.salah
satu yang dapat mempengaruhi remaja ialah publik figur.
Public Figure adalah seorang individu yang dikenal
oleh masyarakat luas, baik karena profesi maupun kompetensinya. Menurut kamus bahasa inggris pulik figur ialah orng yang terkemuka atau
yang dikenal. Karena seringnya seseorang muncul, mengisi atau membawakan
acara tertentu maka terbentuklah “image” pada masyarakat bahwa orang tersebut
adalah publik figure dari hal yang dibawakannya. Sebagi contoh seseorang
aktivis sebuah Ormas Keagamaan yang sering muncul di media dan menjadi juru
bicara dari ormasnya, sehingga terkesan dia adalah figure dari ormas tersebut
dikarenakan seringnya mewakili dan memberikan pernyataan di media, seorang
artis yang lagi “trend” dapat langsung menjadi publik figur.
Kebanyakan saat ini, publik figur hanya merupakan
orang yang dikenal karena seringnya muncul di media. Bahkan seorang yang
dianggap publik figur, dengan santainya mengumbar permasalahan pribadinya yang
menurut norma-norma kehidupan bermasyarakat dianggap kurang pantas dilontarkan
di depan publik tanpa merasa risih atau bersalah.
Melihat masalah tadi penulis ingin mengungkapkan
pengaruh dari publik figur terhadap pembenjukan kepribadian remaja di Desa
Camputdarat. Dalam makalah ini publik figur yang disoroti oleh penulis ialah
para artis, komedian, dan musisi.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah
tersebut, dapat dirumuskan masalahnya antara lain:
1. Apa yang dimaksut remaja?
2. Apa yang dimaksut publik figur ?
3. Apa yang membuat remaja sangat
tertarik pada publuk figur ?
4. Apa peran publik figur dalam
pembentukan kepribadian remaja ?
5. Mengapa publik figur dapat
mempengaruhi pembentukan remaja, khususnya di Desa Campurdarat ?
6. Bagaimana cara mencegah efek negatif
publik figur terhadap remaja ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Remaja.
Remaja adalah
waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat
disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja
adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa. Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan
masa dewasa yang berjalan antara umur 11 tahun sampai 21 tahun.
Menurut psikologi, remaja adalah suatu
periode transisi dari masa awal anak anak hingga masa awal dewasa, yang
dimasuki pada usia kira kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 tahun
hingga 22 tahun. Masa remaja bermula pada perubahan fisik yang cepat,
pertambahan berat dan tinggi badan yang dramatis, perubahan bentuk tubuh, dan
perkembangan karakteristik seksual seperti pembesaran buah dada, perkembangan
pinggang dan kumis, dan dalamnya suara. Pada perkembangan ini, pencapaian
kemandirian dan identitas sangat menonjol (pemikiran semakin logis, abstrak,
dan idealistis) dan semakin banyak menghabiskan waktu di luar keluarga
Dilihat dari bahasa inggris
"teenager", remaja artinya yakni manusia berusia belasan tahun.Dimana
usia tersebut merupakan perkembangan untuk menjadi dewasa. Oleh sebab itu orang
tua dan pendidik sebagai bagian masyarakat yang lebih berpengalaman memiliki
peranan penting dalam membantu perkembangan remaja menuju kedewasaan. Remaja
juga berasal dari kata latin "adolensence" yang berarti tumbuh atau
tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi
yang mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik (Hurlock, 1992).
Remaja memiliki tempat di antara anak-anak dan orang tua karena sudah tidak
termasuk golongan anak tetapi belum juga berada dalam golongan dewasa atau tua.
Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dkk 1994) bahwa masa remaja
menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum
memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak. Menurut Sri
Rumini & Siti Sundari (2004: 53) masa remaja adalah peralihan dari masa
anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek / fungsi untuk
memasuki masa dewasa.Masa remaja berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan
21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Sedangkan
menurut Zakiah Darajat (1990: 23) remaja adalah: Masa peralihan di antara masa
kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa
perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak
baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang
dewasa yang telah matang. Hal senada diungkapkan oleh Santrock (2003: 26) bahwa
remaja (adolescene) diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa
anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan
sosial-emosional. Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah
antara 12 hingga 21 tahun.
Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu:
- Masa remaja awal, 12 - 15 tahun
- Masa remaja pertengahan, 15 – 18 tahun
- Masa remaja akhir, 18 – 21 tahun
Tetapi Monks, Knoers, dan Haditono membedakan masa remaja menjadi empat
bagian, yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja awal 12 – 15 tahun,
masa remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja akhir 18 – 21 tahun
(Deswita, 2006:192) Definisi yang dipaparkan oleh Sri Rumini & Siti
Sundari, Zakiah Darajat, dan Santrock tersebut menggambarkan bahwa masa remaja
adalah masa peralihan dari masa anak-anak dengan masa dewasa dengan rentang
usia antara 12-22 tahun, dimana pada masa tersebut terjadi proses pematangan
baik itu pematangan fisik, maupun psikologis.
Menurut pendapat lain Remaja berasal dari kata latin adolensence yang berarti tumbuh
atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas
lagi yang mencakup kematangan mental, emosional sosial dan fisik (Hurlock,
1992). Pasa masa ini sebenarnya tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak
termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua. Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dkk
1994) bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan
karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status
anak. Menurut Sri Rumini & Siti Sundari (2004: 53) mas remaja adalah
peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua
aspek/ fungsi untuk memasuki masa dewasa. Masa remaja
berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13
tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Sedangkan pengertian remaja menurut
Zakiah Darajat (1990: 23) adalah masa peralihan
diantara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa
pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya.
Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau
bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang.
Hal senada diungkapkan oleh Santrock (2003:
26) bahwa adolescene diartikan sebagai masa perkembangan
transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis,
kognitif, dan sosial-emosional. Batasan
usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli
adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu usia remaja ini biasanya
dibedakan atas tiga, yaitu 12 – 15 tahun = masa remaja awal, 15 – 18 tahun =
masa remaja pertengahan, dan 18 – 21 tahun = masa remaja akhir. Tetapi
Monks, Knoers, dan Haditono membedakan masa remaja menjadi empat bagian, yaitu
masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja awal 12 – 15 tahun, masa remaja
pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja akhir 18 – 21 tahun (Deswita,
2006: 192)
Definisi remaja yang dipaparkan oleh Sri Rumini & Siti Sundari, Zakiah Darajat,
dan Santrock tersebut menggambarkan bahwa masa remaja adalah
masa peralihan dari masa anak-anak dengan masa dewasa dengan rentang usia
antara 12-22 tahun, dimana pada masa tersebut terjadi proses pematangan baik
itu pematangan fisik, maupun psikologis.
2.2 Pengertian Publik Figur
Public Figure adalah seorang individu
yang dikenal oleh masyarakat luas, baik karena profesi maupun kompetensinya.
Secara khusus public figure dikelompokkan dalam dua kategori. Artis dan pejabat
negara. Artis dalam bidang tarik suara, aktor-aktris, atau yang lainnya.
Sedangkan pejabat negara, baik dalam lembaga eksekutif, legislatif maupun
yudikatif. Mulai pejabat negara di pusat sampai daerah. Pejabat negara menyesuaikabidang
mereka, karena baik artis maupun pejabat tentu mengadakan interaksi sosial.
Dalam makalah ini penulis akan
menjelaskan beberapa publikfigur yaitu artis, komedian dan grup solawat.
v Artis
Artis
dan selebriti, kedua istilah ini sudah serng kita
dengar. tetapi, mungkin tidak semua dari kita memahami apa makna kedua istilah
tersebut. Banyak orang
yang berpendapat bahawa selebritis dan artis itu sama, tetapi kenyataannya
berbeda. Menurut KBBI selebritis ialah orang yang termashur, sedangkan artis
ialah ahli seni praktis, seperti penyanyi, pelukis, dan pemain drama.
v Komedian
komedian adalah orang yang menghibur
penonton, terutama dalam membuat mereka tertawa, dengan cara melawak, yaitu
suatu usaha untuk membuat orang lain tertawa, atau sekadar membuat orang lain
gembira. Caranya bermacam-macam, tergantung si pelawak dan biasanya disesuaikan
dengan kondisi orang yang akan dibuat tertawa. Cara yang paling umum ialah menciptakan lelucon, dengan subjek lelucon orang lain, atau diri sendiri. Cara
lainnya adalah dengan tingkah laku yang dibuat-buat hingga dapat terlihat lucu
dan pentas ditertawakan di hadapan orang lain. Di indonesia bentuk
lawak yang paling terkenal adalah grup lawak, yang merupakan gabungan beberapa
pelawak dan mementaskan suatu cerita. Masing-masing memerankan satu karakter
dan kelucuan yang terjadi berasal dari interaksi antar karakter-karakter ini.
Beberapa contoh grup lawak seperti Warkop,
Srimulat dan Patrio.
2.3 Perilaku Publik Figur
Interaksi sosial oleh artis maupun
pejabat memiliki kekhasan masing-masing. Artis mengadakan interaksi sosial
secara pasif kepada penonton maupun secara aktif kepada penggemar (fans).
Sedangkang pejabat negara mengadakan interaksi sosial secara pasif dengan
masyarakat (publik). Tindakan sosial
oleh artis maupun pejabat negara memiliki konsekuensi. Artis mengadakan
tindakan sosial dalam kesehariannya selalu menjadi perhatian penonton. Baik
tindakan sosial berkaitan dengan profesinya maupun tindakan diluar keprofesiannya.
Melalui tayangan, infotainment penonton dan penggemar banyak yang mengikuti
tindakan sosialnya. Bahkan artis menggunakan tayangan infotainment sebagai
media untuk “berkomunikasi” dengan penonton maupun penggemar.
Sedangkan masyarakat (publik)
mengetahui tindakan sosial pejabat negara melalui pemberitaan di media baik
cetak maupun audio-visual lewat pemberitaan. Tindakan sosial pejabat negara
lebih didominasi tindakan berkaitan dengan jabatan negara. Namun akhir-akhir-akhir ini, sebagian aktis
maupun pejabat negara dalam bertindak sosial tidak sesuai dengan profesi dan
jabatannya. Atau dengan bahasa lain, individu melakukan peran yang
bertentangan dengan status sosialnya. Status sosial sebagai publik figur peran
sosialnya menjadi panutan bagi masyarakat, panutan sosial diemban oleh artis
dan pejabat negara.
Sebagai bukti banyak artis terjebak
dalam dunia narkoba. Artis “berpose” porno. Artis melakukan tindak kekerasan
kepada sesama artis maupun orang lain. Artis kedapatan berselingkuh. Sedang, di
pihak pejabat negara melakukan korupsi. Pejabat negara menggunakan kekuasaannya
demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Maka individu seperti artis maupun pejabat
negara melekat tindakan yang seharus dilakukan dan tindakan yang sebenarnya
dilakukan. Sehingga dalam individu ada jurang pemisah antara apa yang
seharusnya dilakukan (identitas sosial virtual), dan apa yang sebenarnya
dilakukan (identitas sosial aktual) pedapat (Goffman-1963).
Menurut pendapat Goffman, artis seharusnya
melakukan tindakan yang patut dan layak dihadapan penonton-fans melalui
karya-karya seninya. Tetapi yang dilakukan adalah tindakan kekerasan, arogansi,
dan mengkonsumsi narkoba bahkan melakukan tindakan perselingkuhan. Sedangkan
individu sebagai pejabat negara seharusnya melakukan tindakan-tindakan patut
dan layak dengan membuat kebijakan menyejahterakan masyarakat (publik), bukan
melakukan korupsi, memanupulasi demi kepentingan diri sendiri. Dari adanya jurang pemisah tersebut, maka
artis maupun pejabat negara berupaya maksimal agar status sosial individu
tersebut tetap baik, bersih dihadapan penonton-fans maupun masyarakat (publik).
Dengan harapan interaksi sosial terjalin baik maka dimata penonton-fans dan
masyarakat individu tersebut tidak seperti yang diketahui. Jika individu masuk
dalam jurang pemisah tersebut maka individu mendapat label stigma.
Jurang pemisah yang dialami individu tersebut ada yang diketahui penonton-fans maupun masyarakat maupun tidak. Dua perbedaan tersebut memiliki dua sifat. Dua sifat tersebut memiliki konsekuensi dalam interaksi sosialnya.
Jurang pemisah yang dialami individu tersebut ada yang diketahui penonton-fans maupun masyarakat maupun tidak. Dua perbedaan tersebut memiliki dua sifat. Dua sifat tersebut memiliki konsekuensi dalam interaksi sosialnya.
Karena seringnya seseorang muncul,
mengisi atau membawakan acara tertentu maka terbentuklah “image” pada
masyarakat bahwa orang tersebut adalah publik figure dari hal yang
dibawakannya. Sebagi contoh seseorang aktivis sebuah Ormas Keagamaan yang
sering muncul di media dan menjadi juru bicara dari ormasnya, sehingga terkesan
dia adalah figure dari ormas tersebut dikarenakan seringnya mewakili dan
memberikan pernyataan di media, seorang artis yang lagi “trend” dapat langsung
menjadi publik figur.
Bahkan lebih jauh lagi di kalangan
pejabat, artis, politisi dan aktivis sering disebut sebagai publik figur.
Memang gak ada salahnya mereka disebut seorang publik figur oleh masyarakat
umum, namun apakah makna dari publik figur hanya sebatas orang yang terkenal
dan dikenal oleh masyarakat saja, dikarenakan sering muncul di media .
Namun, apakah yang disebut dengan kata
“Publik Figure”?. Menurut pendapat saya saja, seorang publik figur adalah figur
yang dapat mewakili pendapat, kemauan/keinginan, perasaan dan arah tujuan dari
publik (khalayak umum) yang diwakilinya. Selain hal tersebut , seorang publik
figur harus mampu menunjukkan kemampuan kinerjanya dalam bidang yang dibawakan,
sehingga publik mengenalnya bukan karena sering nonggol di media, tetapi dari
karya nyata dan pengabdian dalam bidangnya. Juga dari segi penilaian
pribadinya, seorang publik figur seharusnya orang yang terlihat “bersih” dari
hal yang dianggap melanggar/menciderai norma-norma kesusilaan, agama, hukum
dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga seorang publik figur dapat diartikan
seorang yang dapat menjadi suri tauladan bagi publik.
Kebanyakan saat ini, publik figur
hanya merupakan orang yang dikenal karena seringnya muncul di media. Bahkan
seorang yang dianggap publik figur, dengan santainya mengumbar permasalahan
pribadinya yang menurut norma-norma kehidupan bermasyarakat dianggap kurang
pantas dilontarkan di depan publik tanpa merasa risih atau bersalah.
2.4 Dampak
Publik Figur Terhadap Remaja
Masa remaja merupakan saat
berkembangnya jati diri (identity) atau kepribadian. Kepribadian
merupakan terjemahan dari bahasa Inggris “personality”. McDougal dan
kawan-kawan berpendapat bahwa kepribadian adalah tingkatan sifat-sifat dimana
biasanya sifat yang tinggi tingkatannya mempunyai pengaruh yang menentukan.2
Sedangkan Gardon W Allport menyebutkan bahwa pribadi sebagai organisme yang
dinamis dalam sistem pisik-psikis yang menentukan keunikan seseorang
menyesuaikan diri terhadap lingkungannya.3
Dari dua pengertian di atas dapat
dilihat bahwa kepribadian mempunyai tiga titik penting yaitu pengaruh, unik dan
dinamis. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kepribadian dapat mempengaruhi-dipengaruhi,
unik dan dinamis. Adapun faktor- faktor yang mempengaruhi jati diri atau
kepribadian seseorang adalah dari faktor hereditas dan lingkungan termasuk
idola. Melihat pada kehidupan sehari-hari
dapat dikatakan bahwa para remaja yang sedang mencari jati diri atau
kepribadian mulai mencari sosok yang dianggap tepat sehingga ia mulai
mengidolakan seorang figur yang mempunyai pengaruh dan keunikan tersendiri,
seperti cara berpakaian, cara bicara dan sebagainya.
Dalam kehidupan sehari-hari dapat kita
jumpai berbagai macam tren yang hidup dalam pergaulan remaja, seperti cara
bercanda “ngombal” saat sedang berkumpul, menyayikan lagu-lagu dengan
menggunakan earphone, atau cara berpakaiyan yang bisa dibilang nyentrik
dan terbuka meniru seperti selebritis yang mereka idolakan. Disamping itu semua
mereka juga semakin tertarik kepada hal-hal tertentu seperti mulai tertarik
mempelajari bahasa dan kebudayaan negara lain. .menurut penulis hal-hal
tersebut sah-sah saja karena dapat menambah
wawasan mereka disamping budaya mereka sendiri.
Dari hal yang tersebut diatas dapat
disimpulkan bahwa pengaruh tersebut dapat bersifat positif dan negatif.
Sifat ini tergantung bagaimana remaja menempatkan dirinya dan idolanya pada
porsi yang sesuai.
A. Beberapa pengaruh negatif pubik
figur
1.
Meniru gaya idola yang salah
Remaja sering memaksakan diri untuk
menjadi seperti idolanya, menguras materi bahkan bisa sampai frustasi jika
tidak kesampaian. Pengidentifikasian diri dengan idola dapat berupa mengubah
tatanan rambut, cara berpakaian dan gaya hidup yang glamour. Bahkan yang paling
parah adalah jika meniru idola yang mengkonsumsi NAPZA dan minum minuman keras.
2. Memuja-muja
secara berlebihan
Seringkali karena kecintaannya pada
idola, para remaja sampai memuja-mujanya bagai dewa yang turun dari langit. Tentu saja hal
ini sangat tidak dibenarkan apalagi jika dari segi agama Islam. Seperti yang
disebutkan bahwa idola mempunyai pengaruh yang kuat dalam membentuk kepribadian
remaja. Sehingga remaja perlu dibimbing dan diarahkan agar tidak melenceng dari
norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat.
B. Beberapa pengaruh yang timbul bersifat positif
antara lain sebagai berikut:
1.
Sebagai Motivator
Tokoh
idola bisa menjadi motivator bagi remaja, terutama untuk mencapai suatu
prestasi tertentu. Dengan begitu akan tumbuh pada pribadi remaja untuk berusaha
mencapai prestasi yang sesuai dengan minat dan bakatnya, karena melihat
idolanya mampu untuk melakukan hal tersebut. Contoh Agnes Monica yang ingin go
internasional.
2.
Sebagai sumber inspirasi
Idola dapat dijadikan sebagai sumber
inspirasi oleh para remaja untuk memberdayakan potensi yang ada pada diri
mereka. Contoh Ahmad Dhani sebagai musikus handal.
3.
Kepemimpinan
Idola dapat dijadikan sebagai panutan
untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan dalam diri remaja, sehingga akan tumbuh
visi dalam dirinya. Dalam hal ini menjadi seorang pemimpin yang ideal bagi
orang lain. Contoh Ir. Soekarno seorang proklamator ulung.
2.5
Pemeliharaan Remaja
Adapun bimbingan yang sesuai adalah
menjadi idola yang baik bagi remaja. Seorang idola menempati posisi yang
strategis dalam mempengaruhi para remaja untuk melakukan identifikasi terhadap
idolanya. Agar mempunyai pengaruh yang positif bagi remaja maka memerlukan
suatu usaha pendampingan yang inspirasional dan memiliki kekuatan emosional
ketika berelasi dengan remaja. Hubungan yang inspirasional dan memiliki
kekuatan emosional melibatkan tingkat kepemimpinan yang memberi kekuatan kepada
remaja, yaitu menolong mengembangkan potensi remaja itu sendiri. Ketika
seseorang telah berhasil menjadi seorang idola bagi remaja, maka itu merupakan
kesempatan terbaik untuk menancapkan pengaruh karakter yang benar.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan :
Remaja ialah mereka yang berusia belasan tahun yang berada dalam masa
transisi antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa. Pada masa ini mereka dalam
kedaan masa pencarian jati diri. pada masa ini mereka cenderung meniru hal-hal
yang menarik bagi mereka, salahbsatunya adalah publik figur. Public Figure adalah seorang individu yang dikenal oleh masyarakat luas,
baik karena profesi maupun kompetensinya. Para remaja yang cenderung belum
memiliki jati diri yang pasti,mereka akan cenderung meniru apa yang dilakukan
oleh publik figur kesukaan mereka, baik itu positif maupun negatif. Jadi perlu
pengawasa dari pemerintah, masyarakan sosial serta para insan intrtaimen untuk
pandai-pandai memilah dan memilih artis, sehingga tidank menanam kan hal-hal
buruk terhadap remaja kita.
Saran :
Publik figur : hendaknya para publik figur dapat
menahandiri untuk tidk melakukan tintakan- tindakan negatif yang dapat merusak
moral generasi muda kita.
Pemerintah : Hendaknya pemerintah dapat beromitmen
untuk murawat generasi muda kita. Karena bagai manapun para remaja ialah tulang
punggung bangsa dimasa yang akan datang.
3.3 Daftar
Pustaka
http://id.w3dictionary.org/
http://www.kabarindonesia.com/
http://id.wikipedia.org/
http://belajarpsikologi.com/
http://belajarpsikologi.com/
http://mypidatobahasaindonesia.blogspot.com/
http://raja-makalah.blogspot.com/
1 Komentar:
Hai kak yuk di cek , disini juga ada lo kak https://myspace.com/clarck1707.
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda